Kasus protes Ridwan Kamil terhadap maskapai Super Air Jet memang menjadi sorotan publik. Kejadian ini menjadi contoh nyata bagi banyak penumpang lain yang seringkali mengalami masalah serupa. Berikut adalah rangkuman kronologi protes Ridwan Kamil dan cara umum untuk mengajukan klaim kompensasi delay pesawat.
Kronologi Protes Ridwan Kamil Terhadap Super Air Jet
Pada hari Jumat, 11 Juli 2025, Ridwan Kamil yang saat itu berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, memprotes keras maskapai Super Air Jet. Protes ini viral di media sosial.
- Penyebab Delay: Penerbangan Super Air Jet nomor IU-745 dari Bali menuju Jakarta yang seharusnya berangkat pukul 21.30 WITA tiba-tiba dibatalkan dan dijadwal ulang keesokan harinya pukul 08.05 WITA, membuat total keterlambatan mencapai lebih dari 10 jam.
- Alasan dan Keluhan: Pihak maskapai beralasan adanya perbaikan landasan pacu (overlay) di bandara. Namun, hal ini memicu protes dari Ridwan Kamil dan penumpang lain karena mereka merasa alasan tersebut tidak solutif, apalagi fasilitas bandara seperti AC juga dimatikan di tengah malam.
- Tindakan yang Diambil: Ridwan Kamil, yang didorong oleh penumpang lain, berusaha berbicara langsung dengan pimpinan bandara namun tidak diberi akses. Pihak maskapai kemudian memberikan kompensasi berupa konsumsi, penginapan, dan uang tunai Rp300.000 per tiket. Ridwan Kamil sendiri dilaporkan tidak mengambil kompensasi uang tersebut.
5 Cara Klaim Kompensasi Delay Pesawat Super Air Jet
Hak penumpang pesawat atas kompensasi delay di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015. Berdasarkan aturan ini, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengajukan klaim:
1. Minta Penjelasan Langsung di Bandara
Saat terjadi delay, segera tanyakan alasan dan estimasi waktu keberangkatan yang baru kepada petugas maskapai di counter check-in atau boarding gate. Sesuai aturan, maskapai wajib memberikan informasi secara jelas.
2. Ketahui Hak Anda Sesuai Durasi Delay
Kompensasi diberikan berdasarkan lamanya waktu delay, dihitung dari jadwal keberangkatan atau kedatangan awal.
- Kategori 1 (30-60 menit): Minuman ringan.
- Kategori 2 (61-120 menit): Minuman dan makanan ringan (snack).
- Kategori 3 (121-180 menit): Minuman dan makanan berat.
- Kategori 4 (181-240 menit): Minuman, makanan ringan, dan makanan berat.
- Kategori 5 (>240 menit atau 4 jam): Ganti rugi uang tunai sebesar Rp300.000.
- Pembatalan Penerbangan: Pengembalian uang tiket (refund) penuh atau pengalihan ke penerbangan berikutnya.
3. Simpan Semua Bukti
Pastikan Anda menyimpan semua bukti terkait, seperti tiket, boarding pass, notifikasi dari maskapai, dan bukti pembelian makanan atau pengeluaran tambahan lainnya yang mungkin timbul akibat delay. Ini akan menjadi dokumen pendukung yang kuat jika Anda perlu mengajukan klaim lebih lanjut.
4. Lapor dan Minta Kompensasi ke Petugas Maskapai
Sesuai Permenhub, pemberian kompensasi harus dilakukan secara aktif oleh maskapai. Anda bisa meminta hak Anda langsung kepada petugas di bandara. Untuk kompensasi uang tunai, biasanya diberikan dalam bentuk tunai atau voucher yang bisa diuangkan, atau melalui transfer rekening paling lambat 3x24 jam.
5. Ajukan Klaim Melalui Saluran Resmi Maskapai
Jika kompensasi tidak diberikan secara langsung di bandara, Anda bisa mengajukannya secara resmi. Super Air Jet biasanya menyediakan layanan pelanggan melalui telepon, email, atau formulir di situs web mereka. Anda bisa mengisi formulir tersebut dengan detail penerbangan dan bukti yang Anda miliki, lalu ikuti prosedur yang ditetapkan oleh maskapai.