HUBUNGI
Peluncurkan Database Agen dan Polis Asuransi untuk Perkuat Industri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia pada tanggal 30 Juni 2025. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen.


Tujuan dan Manfaat

Peluncuran dua database ini memiliki beragam tujuan dan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan:

  • Bagi Konsumen:
    • Meningkatkan Kepercayaan: Masyarakat kini bisa dengan mudah memeriksa kredibilitas agen asuransi secara mandiri melalui database agen. Hal ini memberikan rasa percaya lebih dalam memilih produk asuransi yang sesuai.
    • Perlindungan Lebih Baik: Database ini menjadi instrumen untuk menghindari potensi risiko akibat agen atau produk asuransi ilegal.
    • Akses Informasi Transparan: Konsumen dapat memperoleh informasi terperinci mengenai polis asuransi dari berbagai lini usaha (asuransi jiwa maupun umum).
  • Bagi Perusahaan Asuransi:
    • Efisiensi Pengelolaan Portofolio: Perusahaan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data polis dan portofolio mereka.
    • Peningkatan Kualitas Data Internal: Database ini akan menjadi komponen penting dalam penerapan standar akuntansi internasional (IFRS 17) yang menuntut data polis lebih andal dan terstruktur.
    • Mitigasi Risiko Fraud: Adanya data yang terintegrasi dan terverifikasi diharapkan dapat menekan potensi fraud dalam klaim dan proses lainnya.
    • Penetapan Premi Akurat: Data yang lebih baik memungkinkan penetapan premi yang lebih sesuai dengan profil risiko nasabah.
  • Bagi OJK (Regulator):
    • Pengawasan Berbasis Risiko yang Lebih Kuat: Database ini memberikan instrumen kuat untuk mendeteksi risiko dan melakukan validasi silang terhadap laporan keuangan perusahaan.
    • Perumusan Kebijakan Berbasis Data: OJK akan dapat merancang kebijakan yang lebih tepat dan efektif berdasarkan data yang akurat dan terintegrasi.
    • Dukungan Program Penjaminan Polis: Data yang terstruktur akan mendukung implementasi program penjaminan polis yang direncanakan pada tahun 2028.

Fitur Utama

Sistem database ini terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform SPRINT dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang resmi. Informasi dari database ini dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK.

OJK menekankan bahwa efektivitas sistem ini akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif. Ini adalah langkah awal yang diharapkan menjadi fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Produk
Premi
Klaim
Akun