HUBUNGI
Wordings and Clauses Asuransi Kapal (Marine Hull & Machinery Insurance

Asuransi Kapal (Marine Hull & Machinery Insurance) adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan pada lambung kapal, mesin, dan perlengkapannya yang disebabkan oleh risiko pelayaran dan bahaya laut. Polis ini mencakup berbagai jenis klausa (wordings dan clauses) yang menentukan cakupan dan pengecualian asuransi. Beberapa klausa umum dalam asuransi kapal meliputi Institute Time Clauses - Hulls (ITC Hulls) dengan berbagai opsi seperti Clause A (All Risks), Clause 280, Clause 284, dan Clause 289. 

Jenis-jenis Klausa dalam Asuransi Kapal:

  • Institute Time Clauses - Hulls (ITC Hulls):Ini adalah klausa standar yang digunakan dalam asuransi kapal. Ada beberapa varian dari ITC Hulls, masing-masing dengan cakupan yang berbeda:
    • Clause A (All Risks): Menawarkan perlindungan terluas terhadap hampir semua risiko fisik pada kapal, kecuali yang dikecualikan secara eksplisit. 
    • Clause 280: Biasanya digunakan untuk kapal dengan jaminan komprehensif. 
    • Clause 284: Menawarkan jaminan Total Loss Only (TLO), General Average, dan 3/4th Collision Liability (termasuk Salvage, Salvage Charges, dan Sue and Labour). 
    • Clause 289: Menawarkan jaminan Total Loss Only (termasuk Salvage, Salvage Charges, dan Sue and Labour). 
  • Institute War and Strikes Clauses Hulls:Klausa ini secara khusus mengecualikan risiko perang, seperti invasi, pemberontakan, revolusi, kudeta militer, dan terorisme. 

Pentingnya Klausa dalam Asuransi Kapal:

  • Menentukan Cakupan:Klausa menentukan jenis risiko yang ditanggung oleh polis asuransi. Misalnya, klausa "All Risks" (Clause A) menawarkan cakupan yang lebih luas dibandingkan dengan klausa yang hanya mencakup Total Loss Only. 
  • Menentukan Pengecualian:Klausa juga menentukan risiko atau kejadian yang tidak ditanggung oleh asuransi. Pengecualian ini penting untuk dipahami agar tertanggung tidak salah mengira bahwa suatu kerugian akan ditanggung oleh polis. 
  • Menentukan Prosedur Klaim:Klausa juga dapat mengatur prosedur klaim, seperti dokumen yang diperlukan dan bagaimana klaim harus diajukan. 

Contoh Klausa Pengecualian:

  • Perang:Klausa pengecualian perang akan mengecualikan risiko yang disebabkan oleh perang, pemberontakan, atau tindakan terorisme. 
  • Kecelakaan Bencana:Kerusakan akibat bencana alam seperti gempa bumi atau tsunami mungkin juga dikecualikan, tergantung pada ketentuan polis. 

Kesimpulan:

Memahami berbagai wordings dan clauses dalam asuransi kapal sangat penting untuk memastikan bahwa polis yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan risiko yang dihadapi. Konsultasikan dengan agen asuransi atau ahli asuransi kelautan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memilih polis yang tepat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Produk
Premi
Klaim
Akun